Jumat, 26 Februari 2010

Polisi Tangkap Empat Trawl

25 Februari 2010, 12:20
* 8 Tersangka dan Barang Bukti Diamankan

LANGSA - Pol Air Polres Langsa bekerja sama dengan Dirpol Air Polda NAD, serta Dinas Kelautan Kota Langsa, Senin (22/2) tengah pukul 00.00 WIB dini hari, berhasil mengamankan empat unit boat pukat trawl bersama delapan orang tersangka dan menyita sejumlah barang bukti berupa jaring pukat langga, di kawasan Perairan Kuala Bayeun, Aceh Timur. Penertiban tersebut menyusul semakin merajelelanya aksi perambahan ekosistem laut, hingga terjadinya perselisihan antara nelayan tradisional daerah setempat derngan boat trawl.

Bersama boat trawl, ikut diamankan delapan awak Boat, yaitu masing-masing, AR (35), FS (22), SB (27), SF (23), H (48), dan SS 19), kesemuanya warga Gampong Sungai Paoh, Kecamatan Langsa Barat. SD (43) warga Gampong Lhok Bani dan IA (55), warga Gampong Alue Beurawe, Kecamatan Langsa Kota.

Saat ini barang bukti empat unit boat pukat trawl telah diamanakan di Markas Pol Air, Kuala Langsa. Sedangkan sejumlah alat tangkap dan delapan awak kapal yang telah ditetapkan menjadi tersangka ini telah diamankan di Mapolres Langsa. Kapolres Langsa, AKBP Drs Yosi Muhamartha, melalui Kasat Reskrim, AKP Galih Indra Giri SIK, kepada Serambi, Selasa (23/2) mengatakan, sejumlah anggota Pol Air bekerja sama dengan dengan Pol Air Polda NAD dan dibantu oleh Dinas Kelautan Kota Langsa, Sejak Minggu (21/2) hingga memasuki Senin (22/2) telah melakukan penertiban kawasan perairan Kota Langsa dan sekitarnya dari aksi perambahan ekosistem laut secara brutal oleh pukat trawl.

Pada Senin (22/2) sekitar pukul 00.00 WIB dinihari berhasil diamankan empat unit boat pukat trawl, di antaranya Boat Camar Laut, Boat Sibolang, Boat Rahmat, dan Boat Potana, di kawasan perairan antara perbatasan Kota Langsa dan Aceh Timur, tepatnya di sekitar Pantai Kuala Bayeun. Selain itu pula pihak berwajib berhasil menyita berbagai alat tangkapan ikan dan udang berkapasitas pukat trawl atau pukat harimau.

Sebelumnya diberitakan, nelayan tradisional di Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa harus menjerit karena hasil tangkapannya menurun drastis. Kondisi yang terus terjadi sejak 2008, akibat kian merajalelanya penggunaan trawl atau pukat harimau. Namun, kondisi itu terus berlangsung hingga sekarang, dan tidak ada suatu penanganan konkrit yang dilakukan pihak terkait.

Saiful, seorang nelayan di Gampong Seuriget, Kecamatan Langsa Barat, kepada Serambi, Senin (1/2), mengatakan, sejak tahun 2008 lalu hasil tangkapan sekitar 300 nelayan wilayah Langsa Barat menurun drastis. Selain itu juga sejumlah nelayan terpaksa gulung tikar dan beralih ke usaha lainnnya akibat tak mampu memenuhi kebutuhan perawatan Boat, karena pendapatan sehari-hari mereka tidak seimbang dengan hasil tangkapan lautnya.(c42)

Sumber: serambinews.

Tidak ada komentar: