Sabtu, 27 Februari 2010

PEMBATASAN ALAT TANGKAP

Solusi Meningkatkan Resilience Terumbu Karang Terhadap Perubahan Iklim (Science Daily).
Oleh: jensi

Larangan atau pembatasan penggunaan alat tangkap tipe tertentu dapat menyelamatkan terumbu karang dan populasi ikan untuk dapat bertahan dari serangan gencar perubahan iklim, demikian studi dari ARC Centre of Excellent Coral Reef Study di Universitas James Cook, Wildlife Conservation Society dan kelompok lainnya.
Tim ilmuwan internasional telah mengusulkan larangan penggunanaan alat tangkap seperti senapan tombak, jebakan ikan, dan jaring pukat pantai, untuk dapat membantu dalam perbaikan pada karang dan populasi ikan yang menurun drastis akibat pemutihan karang.
Di sekeliling dunia, terumbu karang mati dalam kondisi menghawatirkan, akibat adanya peningkatan suhu air laut hasil dari pemanasan global.
Penelitian di Kenya dan Papua New Guinea menunjukkan beberapa tipe alat tangkap memikili potensi lebih untuk merusak karang, ikan karang, dan spesies kunci yang dibutuhkan karang untuk pulih dari setelah kejadian pemutihan atau akibat badai.
“Ini menciptakan bahaya ganda, baik karang maupun tipe ikan karang tertentu. Mereka di ambang kehancuran karena penangkapan berlebih dan ditambah pengaruh yang diakibatkan pemutihan semakin memojokan mereka” jelas Dr Cinner. Hasil pembatasan penggunaan alat tangkap dapat menurunkan kerusakan terumbu, populasi ikan, dan meningkatkan kemampuan untuk menopang kesejahteraan penduduk lokal dalam jangka panjang.
“Dari segi ekologi, respon terbaik untuk pemutihan adalah pendekatan pengelolaan terhadap keberadaan karang dan ikan sepenuhnya. Tetapi hal ini cenderung sulit atau tidak dapat diaplikasikan dengan mudah, terutama pada nelayan miskin di negara berkembang”, kata Dr. Tim McClanahan, co-penulis Wildlife Conservation Society. “Pada area dimana pembatasan penangkapan sulit dilakukan , pengelola terumbu karang tidak memiliki banyak pilihan dan tidak dapat melakukan hal lain selain melihat karang mati dan umumnya tidak pulih kembali.”
“Seleksi pembatasan alat tangkap menawarkan pengelola dan nelayan sebuah daerah tengah, ini dapat berupa mengurangi tekanan pada karang dan ikan yang sementara berada dalam fase pemulihan, sementara itu pula harus disediakan beberapa pilihan untuk keberlangsungan hidup nelayan” kata Dr Cinner. Jalan tengah seperti ini umumnya dipilih oleh nelayan. “Di lain pihak, penelitian menunjukan nelayan lebih memilih larangan total dibandingkan dengan larangan penggunaan alat tertentu, karena kebanyakan nelayan menggunakan beberapa tipe alat jadi mereka masih dapat meghasilkan pendapatan jika salah satu alat yang digunakan dilarang. Mereka lebih cenderung menurut.”
Tim menyelidiki efek dari lima tipe alat yang digunakan pada tipe ikan berbeda: tombak, jebakan, kait dan benang, jaring pukat pantai, dan jaring insang. Mereka mendapati tombak merupakan alat yang berakibat fatal diantara semuanya- untuk karang sendiri, spesies ikan yang mudah terkena adalah ikan yang dibutuhkan karang untuk pulih seperti ikan parrot/kakatua, surgeon, trigger yang bersama bulu babi menekan populasi alga, agar karang dapat tumbuh kembali.
“ Target senapan tombak umumnya adalah spesies yang membantu pemulihan terumbu karang, tetapi akibat yang mengejutkan adalah kerusakan terumbu itu sendiri. Ketika ikan ditombak, umumnya ikan akan bersembunyi di balik terumbu sehingga beberapa nelayan akan menghancurkan terumbu untuk mendapatkannya.”kata Dr Cinner.
Tetapi pada negara berkembang, tombak merupakan senjata memancing yang banyak digunakan oleh nelayan miskin karena pembuatannya murah dan hasilnya tinggi, jadi tombak merupakan sumber penghasilan utama nelayan miskin.
“Anda dapat menentukan kebijakan larangan penggunaan alat sewenang-wenang, tetapi anda perlu untuk mempertimbangkan persoalan seperti keringanan, pilihan lain penangkapan, atau alternatif pencaharian yang berpengaruh terhadap nelayan.” kata Dr Shaun Wilson, co-penulis Departemen Konservasi Lingkungan Australia Barat. “Kunci utama dapat berupa edukasi terhadap nelayan mengenai pentingnya habitat terumbu dan spesies yang berpengaruh terhadap kualitas terumbu dan kebutuhan untuk menseleksi apa yang mereka tangkap. Ini berarti nelayan masih dapat menggunakan alat tangkap yang murah dan efektif tanpa perlu merusak habitat dan menurunkan daya pulih terumbu.”
Jebakan ikan dapat mengenai ikan karang yang rentan dan ikan yang berpeeran dalam pemulihan kondisi karang. Jaring pukat pantai mengenai ikan spesies kunci tidak sebanyak jaring insang, jebakan, atau tombak, tetapi sama merusak karang secara langsung dan mengambil jumlah ikan muda dalam jumlah besar.
“Di lokasi yang tingkat ketergantungan pada sumber daya terumbu karangnya tinggi, tidak mungkin melarang semua alat tangkap ini secara permanen. Dengan menciptaan pembtasan sementara untuk alat tipe tertentu, selama fase pemutihan karang, pengelola terumbu dapat menurunkan tekanan pada karang dan populasi ikan untuk sementara waktu ketika ekosistem terumbu dalam kondisi sensitif, tanpa mengakibatkan kesulitan yang tak semestinya terhadap masyarakat yang bergantung padanya.” kata Dr Cinner
“Tentu saja, ketika kondisi membaik, pengelola dan nelayan tidak perlu untuk menunggu fenomena pemutihan karang te rjadi lalu dilakukan pengaturan alat tangkap. Pengaturan penggunaan alat merupakan ide bagus, terutama di area yang rentan terhadap kejadian pemutihan,” kata Dr Nick Graham, co-penulis. “Penelitian baru menyediakan beberapa ide untuk pengelola mengenai keuntungan larangan alat tangkap tertentu.”
Dr Cinner mengatakan bahwa larangan sementara atau mengadakan pelarangan permanen pada penggunaan berbagai macam alat yang dapat digunakan pada manajemen karang yang secara umum – baik di neara berkembang atau negara maju seperti Great Barrier Reef di Australia.
“Prinsipnya dapat digunakan dimanapun. Hal ini menawarkan baik kepada komunitas maupun pengelola terumbu dengan fleksibilitas yang tinggi. Di sekeliling dunia, semakin banyak komunitas yang peduli dan menciptakan berbagai pilihan sendiri, bagaimana cara melindungi terumbu karang mereka dan mereka dapat mengadakan larangan sukarela pada beberapa alat tangkap.
Diterjemahkan dari Science Daily 21 Juni 2009.

SUMBER: GO BLUE INDONESIA

Jumat, 26 Februari 2010

Polisi Tangkap Empat Trawl

25 Februari 2010, 12:20
* 8 Tersangka dan Barang Bukti Diamankan

LANGSA - Pol Air Polres Langsa bekerja sama dengan Dirpol Air Polda NAD, serta Dinas Kelautan Kota Langsa, Senin (22/2) tengah pukul 00.00 WIB dini hari, berhasil mengamankan empat unit boat pukat trawl bersama delapan orang tersangka dan menyita sejumlah barang bukti berupa jaring pukat langga, di kawasan Perairan Kuala Bayeun, Aceh Timur. Penertiban tersebut menyusul semakin merajelelanya aksi perambahan ekosistem laut, hingga terjadinya perselisihan antara nelayan tradisional daerah setempat derngan boat trawl.

Bersama boat trawl, ikut diamankan delapan awak Boat, yaitu masing-masing, AR (35), FS (22), SB (27), SF (23), H (48), dan SS 19), kesemuanya warga Gampong Sungai Paoh, Kecamatan Langsa Barat. SD (43) warga Gampong Lhok Bani dan IA (55), warga Gampong Alue Beurawe, Kecamatan Langsa Kota.

Saat ini barang bukti empat unit boat pukat trawl telah diamanakan di Markas Pol Air, Kuala Langsa. Sedangkan sejumlah alat tangkap dan delapan awak kapal yang telah ditetapkan menjadi tersangka ini telah diamankan di Mapolres Langsa. Kapolres Langsa, AKBP Drs Yosi Muhamartha, melalui Kasat Reskrim, AKP Galih Indra Giri SIK, kepada Serambi, Selasa (23/2) mengatakan, sejumlah anggota Pol Air bekerja sama dengan dengan Pol Air Polda NAD dan dibantu oleh Dinas Kelautan Kota Langsa, Sejak Minggu (21/2) hingga memasuki Senin (22/2) telah melakukan penertiban kawasan perairan Kota Langsa dan sekitarnya dari aksi perambahan ekosistem laut secara brutal oleh pukat trawl.

Pada Senin (22/2) sekitar pukul 00.00 WIB dinihari berhasil diamankan empat unit boat pukat trawl, di antaranya Boat Camar Laut, Boat Sibolang, Boat Rahmat, dan Boat Potana, di kawasan perairan antara perbatasan Kota Langsa dan Aceh Timur, tepatnya di sekitar Pantai Kuala Bayeun. Selain itu pula pihak berwajib berhasil menyita berbagai alat tangkapan ikan dan udang berkapasitas pukat trawl atau pukat harimau.

Sebelumnya diberitakan, nelayan tradisional di Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa harus menjerit karena hasil tangkapannya menurun drastis. Kondisi yang terus terjadi sejak 2008, akibat kian merajalelanya penggunaan trawl atau pukat harimau. Namun, kondisi itu terus berlangsung hingga sekarang, dan tidak ada suatu penanganan konkrit yang dilakukan pihak terkait.

Saiful, seorang nelayan di Gampong Seuriget, Kecamatan Langsa Barat, kepada Serambi, Senin (1/2), mengatakan, sejak tahun 2008 lalu hasil tangkapan sekitar 300 nelayan wilayah Langsa Barat menurun drastis. Selain itu juga sejumlah nelayan terpaksa gulung tikar dan beralih ke usaha lainnnya akibat tak mampu memenuhi kebutuhan perawatan Boat, karena pendapatan sehari-hari mereka tidak seimbang dengan hasil tangkapan lautnya.(c42)

Sumber: serambinews.