Sabtu, 27 Februari 2010

PEMBATASAN ALAT TANGKAP

Solusi Meningkatkan Resilience Terumbu Karang Terhadap Perubahan Iklim (Science Daily).
Oleh: jensi

Larangan atau pembatasan penggunaan alat tangkap tipe tertentu dapat menyelamatkan terumbu karang dan populasi ikan untuk dapat bertahan dari serangan gencar perubahan iklim, demikian studi dari ARC Centre of Excellent Coral Reef Study di Universitas James Cook, Wildlife Conservation Society dan kelompok lainnya.
Tim ilmuwan internasional telah mengusulkan larangan penggunanaan alat tangkap seperti senapan tombak, jebakan ikan, dan jaring pukat pantai, untuk dapat membantu dalam perbaikan pada karang dan populasi ikan yang menurun drastis akibat pemutihan karang.
Di sekeliling dunia, terumbu karang mati dalam kondisi menghawatirkan, akibat adanya peningkatan suhu air laut hasil dari pemanasan global.
Penelitian di Kenya dan Papua New Guinea menunjukkan beberapa tipe alat tangkap memikili potensi lebih untuk merusak karang, ikan karang, dan spesies kunci yang dibutuhkan karang untuk pulih dari setelah kejadian pemutihan atau akibat badai.
“Ini menciptakan bahaya ganda, baik karang maupun tipe ikan karang tertentu. Mereka di ambang kehancuran karena penangkapan berlebih dan ditambah pengaruh yang diakibatkan pemutihan semakin memojokan mereka” jelas Dr Cinner. Hasil pembatasan penggunaan alat tangkap dapat menurunkan kerusakan terumbu, populasi ikan, dan meningkatkan kemampuan untuk menopang kesejahteraan penduduk lokal dalam jangka panjang.
“Dari segi ekologi, respon terbaik untuk pemutihan adalah pendekatan pengelolaan terhadap keberadaan karang dan ikan sepenuhnya. Tetapi hal ini cenderung sulit atau tidak dapat diaplikasikan dengan mudah, terutama pada nelayan miskin di negara berkembang”, kata Dr. Tim McClanahan, co-penulis Wildlife Conservation Society. “Pada area dimana pembatasan penangkapan sulit dilakukan , pengelola terumbu karang tidak memiliki banyak pilihan dan tidak dapat melakukan hal lain selain melihat karang mati dan umumnya tidak pulih kembali.”
“Seleksi pembatasan alat tangkap menawarkan pengelola dan nelayan sebuah daerah tengah, ini dapat berupa mengurangi tekanan pada karang dan ikan yang sementara berada dalam fase pemulihan, sementara itu pula harus disediakan beberapa pilihan untuk keberlangsungan hidup nelayan” kata Dr Cinner. Jalan tengah seperti ini umumnya dipilih oleh nelayan. “Di lain pihak, penelitian menunjukan nelayan lebih memilih larangan total dibandingkan dengan larangan penggunaan alat tertentu, karena kebanyakan nelayan menggunakan beberapa tipe alat jadi mereka masih dapat meghasilkan pendapatan jika salah satu alat yang digunakan dilarang. Mereka lebih cenderung menurut.”
Tim menyelidiki efek dari lima tipe alat yang digunakan pada tipe ikan berbeda: tombak, jebakan, kait dan benang, jaring pukat pantai, dan jaring insang. Mereka mendapati tombak merupakan alat yang berakibat fatal diantara semuanya- untuk karang sendiri, spesies ikan yang mudah terkena adalah ikan yang dibutuhkan karang untuk pulih seperti ikan parrot/kakatua, surgeon, trigger yang bersama bulu babi menekan populasi alga, agar karang dapat tumbuh kembali.
“ Target senapan tombak umumnya adalah spesies yang membantu pemulihan terumbu karang, tetapi akibat yang mengejutkan adalah kerusakan terumbu itu sendiri. Ketika ikan ditombak, umumnya ikan akan bersembunyi di balik terumbu sehingga beberapa nelayan akan menghancurkan terumbu untuk mendapatkannya.”kata Dr Cinner.
Tetapi pada negara berkembang, tombak merupakan senjata memancing yang banyak digunakan oleh nelayan miskin karena pembuatannya murah dan hasilnya tinggi, jadi tombak merupakan sumber penghasilan utama nelayan miskin.
“Anda dapat menentukan kebijakan larangan penggunaan alat sewenang-wenang, tetapi anda perlu untuk mempertimbangkan persoalan seperti keringanan, pilihan lain penangkapan, atau alternatif pencaharian yang berpengaruh terhadap nelayan.” kata Dr Shaun Wilson, co-penulis Departemen Konservasi Lingkungan Australia Barat. “Kunci utama dapat berupa edukasi terhadap nelayan mengenai pentingnya habitat terumbu dan spesies yang berpengaruh terhadap kualitas terumbu dan kebutuhan untuk menseleksi apa yang mereka tangkap. Ini berarti nelayan masih dapat menggunakan alat tangkap yang murah dan efektif tanpa perlu merusak habitat dan menurunkan daya pulih terumbu.”
Jebakan ikan dapat mengenai ikan karang yang rentan dan ikan yang berpeeran dalam pemulihan kondisi karang. Jaring pukat pantai mengenai ikan spesies kunci tidak sebanyak jaring insang, jebakan, atau tombak, tetapi sama merusak karang secara langsung dan mengambil jumlah ikan muda dalam jumlah besar.
“Di lokasi yang tingkat ketergantungan pada sumber daya terumbu karangnya tinggi, tidak mungkin melarang semua alat tangkap ini secara permanen. Dengan menciptaan pembtasan sementara untuk alat tipe tertentu, selama fase pemutihan karang, pengelola terumbu dapat menurunkan tekanan pada karang dan populasi ikan untuk sementara waktu ketika ekosistem terumbu dalam kondisi sensitif, tanpa mengakibatkan kesulitan yang tak semestinya terhadap masyarakat yang bergantung padanya.” kata Dr Cinner
“Tentu saja, ketika kondisi membaik, pengelola dan nelayan tidak perlu untuk menunggu fenomena pemutihan karang te rjadi lalu dilakukan pengaturan alat tangkap. Pengaturan penggunaan alat merupakan ide bagus, terutama di area yang rentan terhadap kejadian pemutihan,” kata Dr Nick Graham, co-penulis. “Penelitian baru menyediakan beberapa ide untuk pengelola mengenai keuntungan larangan alat tangkap tertentu.”
Dr Cinner mengatakan bahwa larangan sementara atau mengadakan pelarangan permanen pada penggunaan berbagai macam alat yang dapat digunakan pada manajemen karang yang secara umum – baik di neara berkembang atau negara maju seperti Great Barrier Reef di Australia.
“Prinsipnya dapat digunakan dimanapun. Hal ini menawarkan baik kepada komunitas maupun pengelola terumbu dengan fleksibilitas yang tinggi. Di sekeliling dunia, semakin banyak komunitas yang peduli dan menciptakan berbagai pilihan sendiri, bagaimana cara melindungi terumbu karang mereka dan mereka dapat mengadakan larangan sukarela pada beberapa alat tangkap.
Diterjemahkan dari Science Daily 21 Juni 2009.

SUMBER: GO BLUE INDONESIA

Jumat, 26 Februari 2010

Polisi Tangkap Empat Trawl

25 Februari 2010, 12:20
* 8 Tersangka dan Barang Bukti Diamankan

LANGSA - Pol Air Polres Langsa bekerja sama dengan Dirpol Air Polda NAD, serta Dinas Kelautan Kota Langsa, Senin (22/2) tengah pukul 00.00 WIB dini hari, berhasil mengamankan empat unit boat pukat trawl bersama delapan orang tersangka dan menyita sejumlah barang bukti berupa jaring pukat langga, di kawasan Perairan Kuala Bayeun, Aceh Timur. Penertiban tersebut menyusul semakin merajelelanya aksi perambahan ekosistem laut, hingga terjadinya perselisihan antara nelayan tradisional daerah setempat derngan boat trawl.

Bersama boat trawl, ikut diamankan delapan awak Boat, yaitu masing-masing, AR (35), FS (22), SB (27), SF (23), H (48), dan SS 19), kesemuanya warga Gampong Sungai Paoh, Kecamatan Langsa Barat. SD (43) warga Gampong Lhok Bani dan IA (55), warga Gampong Alue Beurawe, Kecamatan Langsa Kota.

Saat ini barang bukti empat unit boat pukat trawl telah diamanakan di Markas Pol Air, Kuala Langsa. Sedangkan sejumlah alat tangkap dan delapan awak kapal yang telah ditetapkan menjadi tersangka ini telah diamankan di Mapolres Langsa. Kapolres Langsa, AKBP Drs Yosi Muhamartha, melalui Kasat Reskrim, AKP Galih Indra Giri SIK, kepada Serambi, Selasa (23/2) mengatakan, sejumlah anggota Pol Air bekerja sama dengan dengan Pol Air Polda NAD dan dibantu oleh Dinas Kelautan Kota Langsa, Sejak Minggu (21/2) hingga memasuki Senin (22/2) telah melakukan penertiban kawasan perairan Kota Langsa dan sekitarnya dari aksi perambahan ekosistem laut secara brutal oleh pukat trawl.

Pada Senin (22/2) sekitar pukul 00.00 WIB dinihari berhasil diamankan empat unit boat pukat trawl, di antaranya Boat Camar Laut, Boat Sibolang, Boat Rahmat, dan Boat Potana, di kawasan perairan antara perbatasan Kota Langsa dan Aceh Timur, tepatnya di sekitar Pantai Kuala Bayeun. Selain itu pula pihak berwajib berhasil menyita berbagai alat tangkapan ikan dan udang berkapasitas pukat trawl atau pukat harimau.

Sebelumnya diberitakan, nelayan tradisional di Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa harus menjerit karena hasil tangkapannya menurun drastis. Kondisi yang terus terjadi sejak 2008, akibat kian merajalelanya penggunaan trawl atau pukat harimau. Namun, kondisi itu terus berlangsung hingga sekarang, dan tidak ada suatu penanganan konkrit yang dilakukan pihak terkait.

Saiful, seorang nelayan di Gampong Seuriget, Kecamatan Langsa Barat, kepada Serambi, Senin (1/2), mengatakan, sejak tahun 2008 lalu hasil tangkapan sekitar 300 nelayan wilayah Langsa Barat menurun drastis. Selain itu juga sejumlah nelayan terpaksa gulung tikar dan beralih ke usaha lainnnya akibat tak mampu memenuhi kebutuhan perawatan Boat, karena pendapatan sehari-hari mereka tidak seimbang dengan hasil tangkapan lautnya.(c42)

Sumber: serambinews.

Senin, 07 Desember 2009

Mangrove Dibabat, Biota Laut Sekarat

Sinar Harapan, Senin, 28 September 2009
OLEH: AUGY SYAHAILATUA, PHD

JAKARTA - Dalam dua dekade terakhir, diperkirakan 35 persen hutan mangrove dunia dikonversikan menjadi areal permukiman penduduk, industri kayu, pertambakan dan lokasi pariwisata. Kebanyakan kegiatan konversi ini terjadi di daerah tropis, termasuk Indonesia. Degradasi kawasan mang­rove tidak terlepas dari campur tangan penduduk bumi, yang hampir 90 persen mendiami daerah pesisir. Diperkirakan, laju degradasi hutan mangorve di Indonesia sebesar 200.000 hektare (ha)/tahun. Padahal ekosistem pesisir seperti estuaria, mang­rove, padang lamun, dan terumbu karang sangat diperlukan sebagai pengaman da­erah pantai dari gempuran ombak atau membendung laju sedimentasi dari daratan.

Luas hutan mangrove di Indonesia diperkirakan mencapai 4,5 juta ha, dan yang merupakan kawasan lindung dan konservasi alam seluas 1.099.400 ha atau 31 persen. Penyebarannya hampir merata di seluruh pesisir, namun yang cukup potensial di beberapa pulau seperti Sumatera (19%), Jawa (1,1%), Kalimantan (28%), Sulawesi (1,5%), Maluku (2,8%), Nusa Tenggara (0,1%) dan Papua (38%).

Dari 39 jenis mangrove yang ditemukan di Indonesia, jenis yang sering dijumpai adalah Rhizopora, Bruguiera, Avicennia dan Excoecaria. Sedangkan jenis yang sering dimanfaatkan oleh masyarakat adalah Rhizopora atau dikenal dengan nama bakau. Bagi masyarakat kita, kayu bakau sering dimanfaatkan sebagai bahan bangunan, kayu bakar, alat penangkap ikan (sero), dan dijadikan arang. Bahkan arang telah diekspor ke Malaysia sejak beberapa tahun yang lalu.

Bahan pengawet tanin juga dihasilkan dari pohon bakau, yang biasanya digunakan nelayan untuk mengawetkan jaringnya. Dalam industri kayu (plywood) bahan perekatnya dapat berasal dari kayu bakau, dan juga kayu bakau dijadikan material dalam pembuatan chipboard. Hasil kajian dua pakar perikanan Indonesia, Martosubroto dan Naamin, mengungkapkan adanya hubungan yang positif antara luas hutan mangrove dan hasil tangkapan udang. Walaupun hasil ini masih perlu dikonfirmasi lagi, tetapi secara logika banyak daerah mangrove di Indonesia merupakan penghasil udang, seperti pantai timur Sumatera, Cilacap, timur dan selatan Kalimantan, dan pantai selatan Papua. Semua lokasi ini memiliki hutan mangrove yang potensial.

Jenis-jenis udang yang terdapat di daerah mangrove antara lain udang windu, udang jerbung, udang putih, dan udang api-api. Di samping itu, jenis ikan belanak dan bandeng serta kepiting bakau (Scylla spp) banyak dijumpai di daerah mangrove. Selama ini, fungsi hutan mangrove lebih ditonjolkan sebagai jalur hijau (green belt) pantai. Indonesia pun telah memiliki aturan tentang jalar hijau, seperti SK Dirjen Perikanan Tahun 1975, supaya jalur hijau hutan mangrove minimal selebar 400 meter, sedangkan oleh SK Dirjen Kehutanan tahun 1978 ditetapkan jalur hijau selebar 50 meter di sepanjang pantai atau sepuluh meter di sepanjang jalur sungai/jalan.

Sejauh mana implementasi dari kedua keputusan ini tidak diketahui secara pasti, namun kenyataan yang dihadapi hutan mangrove banyak yang dikonversikan menjadi tambak udang, dan sudah mencapai lebih dari 390.000 ha di tahun 1997. Di Kalimantan Timur, khususnya Delta Mahakam, dampak konversi ini sangat jelas, di mana luasan mangrove 3.200 km2 pada tahun 1986 telah menyusut tinggal 15 persen di tahun 2001, dan diperkirakan kerugiannya se­kitar Rp 349.900.000 per tahun. Penyusutan ini akibat pemanfaatan untuk pertambakan udang.

Peranannya dengan ekosistem pesisir lain sangat jelas, yaitu sebagai penghasil zat hara bagi kesuburan perairan, sehingga tingkat produktivitas primer mangrove cukup tinggi selain padang lamun. Peranan ini sekaligus menjadikan hutan mangrove dan perairan di sekitarnya merupakan da­erah pemijahan, asuhan, mencari makan dan perlindungan bagi biota laut seperti udang, kepiting dan ikan. Kepiting merupakan biota laut dominan di daerah mang­rove, yang memakan daun mangrove dan serasah lainnya. Kebiasaannya ini sangat berperan dalam membentuk detritus dan daur unsur hara, demikian juga dengan anelida dan nematoda yang hidup dalam redimen hutan mang­rove.

Rekomendasi

Manfaat dan fungsi mang­rove sangat jelas bagi kehidup­an manusia, ekosistem pesisir dan biota laut. Penurunan daya dukung hutan mangrove akibat pemanfaatan lahan dan pembabatan pohon mangrove akan sangat mengurangi fungsi ekologinya, termasuk hubungan dengan ekosistem pesisir lain dan manusia. Namun, di Indonesia pembuktian dampak pengrusakan hutan mangrove secara ilmiah masih sangat terbatas. Padahal, pembuktian ini sangat diperlukan untuk meyakinkan pemerintah, pemangku kepentingan dan masyarakat tentang besarnya efek yang dihasilkan dari pembabatan mangrove yang tidak terkendali. Dengan demikian, proses pembelajaran akibat pembabatan mangrove dan perusakan ekosistem pesisir lainnya seperti estuaria, padang lamun dan terumbu karang belum dapat dilaksanakan secara maksimal.

Tendensi penelitian sebaiknya diarahkan ke lokasi-lokasi mangrove yang potensial, namun mengalami banyak degradasi akibat aktivitas manusia, seperti di pantai timur Sumatera, Kalimantan timur dan Papua. Sehingga, dapat dilakukan studi komparatif antara kondisi mang­rove yang baik dan rusak.
Usaha pelestarian hutan mangrove harus terus disosia­lisasikan dan dilaksanakan, baik secara formal maupun informal. Payung hukum bagi perlindungan hutan mangrove baru mulai disusun pada akhir 2006, tetapi masih perlu waktu untuk merampungkannya.

Untuk itu, semua instansi terkait dapat bekerja sama dalam pelestarian ekosistem ini dan pemangku kepentingan dapat membantu secara aktif. Semua usaha ini dilakukan tidak hanya untuk pemulihan dan meningkatkan peranan hutan mangrove, tetapi juga untuk pelestarian biota laut lainnya yang menjadi salah satu sumber protein hewani bagi masyarakat.

Minggu, 06 Desember 2009

MELAUT BERKURANG

Kamis, 3 Desember 2009 | 03:39 WIB
Gesit Ariyanto


Penduduk pesisir dan nelayan terdampak langsung perubahan iklim. Beberapa wujud, di antaranya pasang tinggi, abrasi kian cepat, musim tak terprediksi, serta panen ikan merosot. Nelayan Krui, Lampung Barat, punya kisah. Nelayan generasi sekarang tak bisa menebak musim. Dulu nenek moyang mereka paham betul isyarat langit, posisi bintang. Hanya dengan membaca posisi bintang selatan (berbentuk ikan pari), mereka mengetahui awal musim barat dan timur.

”Sekarang tidak,” kata Edy Hamdan (45), nelayan tradisional Krui, pada pertemuan iklim gagasan Civil Society Forum (CSF). Posisi edar bintang memang masih teratur, tetapi waktu datangnya angin barat dan timur tak lagi bisa diprediksi.

”Empat tahun terakhir memang tak terduga,” kata Arif Iwanda, pengepul ikan di Krui. Setidaknya 40 nelayan bermitra dengannya. Sering kali angin berubah dalam hitungan hari. ”Nelayan singgah sebelum tiba di tujuan sudah biasa. Badai tiba-tiba datang,” kata Arif. Beberapa tahun lalu Arif bisa mengumpulkan ikan rata-rata 2 ton dalam sehari pada musim melaut. Kini jauh dari itu.

Data Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) tahun 2008 menunjukkan, hari melaut nelayan rata-rata hanya 180 hari atau 6 bulan. Akibatnya, keluarga nelayan pun kian terjerat utang.

Kisah nelayan di atas sejalan dengan analisis Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). ”Kondisi berubah di laut empat tahun terakhir dan itu merata,” kata Edvin Aldrian, Kepala Pusat Perubahan Iklim dan Kualitas Udara BMKG.

Kelebihan energi

Menurut Edvin, pemanasan global membuat atmosfer kelebihan energi yang bertanggung jawab atas munculnya badai tropis dengan ekor kian panjang.

Arah angin pun berubah cepat. Pemanasan global juga membuat kemarau basah, yang tak bersahabat bagi nelayan serta menyebabkan terbentuknya awan konveksi di atas lautan. Ini menarik massa udara di sekitarnya yang mendatangkan hujan dengan gelombang tinggi. Pada kondisi normal, kata Edvin, musim kemarau bersifat kering—ini mendukung aktivitas nelayan. Fakta Krui merupakan kecenderungan nasional. ”Di pantura Jawa sama,” kata Subandono Diposaptono, Kepala Subdirektorat Pengelolaan Pesisir dan Lautan Terpadu pada Departemen Kelautan dan Perikanan, sekaligus anggota tim peneliti untuk perubahan iklim di pesisir nasional.

Kawasan pesisir—titik pertemuan laut dan seluruh limpahan daratan—amat rentan. Di saat curah hujan tinggi—ditambah kerusakan lingkungan di kawasan hulu—akan kebanjiran.

Perpaduan kenaikan muka air laut dengan perubahan pola angin mendatangkan gelombang tinggi, yang juga menggenangi kawasan pesisir dalam waktu lama (rob). ”Pesisir Demak dan Pekalongan di Jawa Tengah dulu tergenang beberapa hari dalam setahun. Kini hampir tiada bulan tanpa rob,” katanya.

Sumber: kompas

Kiara: Abaikan Usul Perdagangan Karbon Laut

By Republika Newsroom
Selasa, 01 Desember 2009 pukul 05:08:00

JAKARTA--Saat hutan masyarakat dikapling dan dijadikan lahan untuk proyek Reducing Emissions From Deforestrasion And Degradation (REDD), mayoritas hak dasar warga terampas. Kini isu perdagangan karbon di laut coba diupayakan dengan dalih peran laut Indonesia sebagai penyerap karbon.

Sekretaris Jenderal Koalisi rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara), M. Riza Damanik menyatakan, mestinya pemerintah belajar pada sitausi yang terjadi di sektor hutan. “Bukan malah sebaliknya menjual laut Indonesia dalam format perdagangan karbon,” ujarnya, Senin (30/11). Ironisnya, laut tropis Indonesia justru tergolong sebagai pelepas karbon.

Tingginya temperatur permukaan laut lebih dominan sehingga mengakibatkan tekanan parsial CO di permukaan laut lebih tinggi dari atmosfer. Hal ini mengakibatkan perairan tropis berfungsi sebagai pelepas karbon dibandingkan dengan laut di lintang menengah dan tinggi. Studi mengenai peranan lautan global, pada prinsipnya memandang proses penyerapan karbon antropogenik secara keseluruhan dan bukan pada tingkat regional.

“Inilah yang membedakan dengan kemampuan hutan sehingga laut tidak tepat untuk masuk dalam mekanisme perdagangan karbon,” ujarnya. Dengan acuan ilmiah inilah delegasi Indonesi harus menghindari perbincangan mekanisme perdagangan karbon di laut. “Ada upaya lain yang lebih bijak dan berspektif kemanusiaan,” ungkapnya. Terlebih, Indonesia adalah negara kepulauan yang memiliki tingkat kerentanan tinggi akibat perubahan iklim.

Pada 2007, Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC) menyebutkan dalam laporannya bahwa perubahan ikllim berdampak pada ekosisem di antaranya bakau, rawa, dan tata ekosistem wilayah pesisir rendah. “Selain itu juga berdampak pada pulau-pulau kecil yang pada akhirnya memperburuk kondisi masyarakat miskin akses, anak-anak kecil, dan kelompok lansia,” katanya.

Setali tiga uang laporan FAO juga menegaskan bahwa perubahan ikllim berdampak pada sektor perikanan di antaranya tingkat pengasaman air laut yang kian tinggi. Naiknya temperatur laut, lanjut Riza, berdampak pada masyarakat pesisir yang tak terlindungi, meningkatkan kerentanan dan meminggirkan warga di pulau-pulau kecil. “Semua ini terjadi akibat keterbatasan adaptasi infrastruktur kritis, ketersediaan sumber daya alan yang menipis dan tata ekosistem pesisir yang rusak,” ujar Riza.

Berpijak pada kedua laporan otoritatif tersebut, KIARA mendesak pemerintak untuk tidak lagi menempatkan pemorelahan dana iklim. “Melainkan lebih mengedepankan keselamatan nelayan dan masyarakat yang tinggal di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil,” ujarnya. KIARA memandang penting bagi Presiden untuk tidak mengajukan atau melibatkan laut Indonesia sebagai solusi mengatasi persoalan perubahan iklim melalui skema perdagangan karbon.

“Gagasan ini dikhawatirkan justru akan menghadirkan malapetaka kemanusiaan yang lebih besar bagi bangsa Indonesia,” tuturnya. KIARA juga menyayangkan keterlibatan makelar karbon pada level nasional yang terus menggiring Indonesia untuk masuk dalam jebakan inisasi perdagangan karbon di laut. c09/ahi

Sumber: Republika